SEWAKTU.com — DPRD Kota Bogor menggelar prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bogor periode 2024-2029.
Abdul Rosyid dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi dilantik menggantikan Atang Trisnanto dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat (6/12/2024).
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan yang dihadiri Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari, jajaran Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD Kota Bogor.
Sebelum prosesi berlangsung, Sekretaris DPRD Kota Bogor, Boris Derurasman, membacakan Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait peresmian Abdul Rosyid sebagai PAW.
Baca Juga: Tok! DPRD dan Pemkot Bogor Sahkan APBD 2025 Senilai Rp2,945 Triliun
Abdul Rosyid menjalani pengucapan sumpah dengan lancar dan khidmat. Penyematan pin DPRD Kota Bogor oleh Adityawarman menandai resminya Abdul Rosyid menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bogor.
Tugas Baru di Komisi III dan Banggar
Berdasarkan keputusan DPRD Kota Bogor mengenai perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Abdul Rosyid akan bertugas di Komisi III yang membidangi lingkungan hidup dan pembangunan. Selain itu, ia juga menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor.
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman, menjelaskan bahwa proses PAW sempat mengalami penundaan karena masalah birokrasi.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Bahas Tiga Raperda Strategis Saat Rapat Paripurna
Pengunduran diri Atang Trisnanto, yang diajukan pada 29 Agustus 2024 sebagai syarat untuk maju di Pilkada Kota Bogor, baru dapat ditindaklanjuti hingga bulan Desember.
“Kebetulan memang ada sedikit birokasi yang cukup lama, walaupun Pak Atang sendiri sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari tanggal 29 Agustus ya, baru bisa terlaksana hari ini PAW-nya,” kata Adit.
Artikel Terkait
Rapat Bersama Instansi Terkait, DPRD Kota Bogor Tegaskan Pentingnya Kondusifitas Pilkada 2024
Tuntaskan Orientasi, 50 Anggota DPRD Kota Bogor Siap Jalankan Tugas
Sumpah Jabatan Pimpinan DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin dan Dadang Iskandar Danubrata Duduki Kursi Wakil Ketua
Sidak Pasar Jambu Dua, Komisi III DPRD KOta Bogor Cek Kualitas Bangunan untuk Tampung Para Pedagang
KPK Supervisi DPRD Kota Bogor untuk Tingkatkan Akuntabilitas dan Pencegahan Korupsi
DPRD Kota Bogor Lakukan Sidak ke Kantor OPD, Soroti Pelayanan dan Efisiensi