- Listrik: Tidak dikenakan PPN, rata-rata biaya Rp200.000.
- Air PAM: Tidak dikenakan PPN, rata-rata biaya Rp300.000.
- Sabun Cuci: Kena PPN, menjadi Rp3.360.
- Sabun Mandi: Kena PPN, menjadi Rp4.500 per batang.
- Shampo: Diduga tetap, Rp1.000 per pcs.
- Sikat Gigi: Diduga tetap, Rp4.000 per pcs.
- Air Galon: Diduga tetap, Rp21.000 per galon.
- Kuota Internet (Wi-Fi): Kena PPN, menjadi Rp336.000 per bulan.
Baca Juga: DPR Bela Sri Mulyani Soal Kenaikan Tarif PPN 12%, Minta Publik Tunggu Prabowo
2. Transportasi
- Bensin: Diduga kena PPN, menjadi Rp11.200 per liter.
- Oli Motor: Diduga kena PPN, menjadi Rp50.400 per liter.
Kenaikan ini berpotensi meningkatkan beban pengeluaran masyarakat, terutama untuk kebutuhan pokok yang dikenai PPN.
Simulasi ini memberikan gambaran bagaimana kebijakan baru tersebut memengaruhi pola konsumsi harian warga Bandung.***
Pemerintah diharapkan mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi sebelum memberlakukan kebijakan PPN 12 persen, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah.***
Artikel Terkait
Pemkot Bandung dan 50 Perguruan Tinggi Tanam 717 Pohon di Taman Kehati Cibiru
DLH Kota Bandung Tegaskan Pengelolaan Sampah Pasar Caringin Jadi Tanggung Jawab Swasta
Bersama Pemprov Jabar, Pemkot Bandung Ikuti Sosialisasi Optimalisasi Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan
Kerja Sama dengan TNI dan Polri, Satpol PP Kota Bandung Lanjutkan Penertiban Bangunan Liar di Depan Balai Yasa PT KAI
Bangga! Kota Bandung Terpilih Sebagai Tuan Rumah Konferensi Internasional Zakat ke-8
Libur Nataru, Pemkot Bandung Siapkan Strategi Jitu Hingga Akhir Tahun