Respon Dugaan Pungli di Sekolah, BGN Tegaskan Program Makan Gratis Bergizi Bebas Biaya Tambahan

- Rabu, 25 Desember 2024 | 17:01 WIB
Viral unggahan dugaan pungli penjualan tempat makan gratis bergizi di sekolah (X @heraloebss)
Viral unggahan dugaan pungli penjualan tempat makan gratis bergizi di sekolah (X @heraloebss)

 

SEWAKTU.com – Program makan gratis bergizi untuk anak-anak sekolah yang dicanangkan pemerintah kembali menjadi sorotan publik.

Dugaan pungutan liar (pungli) terkait program tersebut viral di media sosial setelah unggahan dari akun X @HeraLoebss memicu diskusi hangat.

Dilansir Sewaktu.com dari cuitan akun X @HeraLoebss menyebutkan bahwa wali murid di sebuah sekolah diminta membeli alat makan untuk mendukung program makan gratis.

"Belum juga dapat makan gratisnya sudah kena pungli," tulisnya pada Selasa (24/12/2024).

Baca Juga: Waduh! Hasto Jadi Tersangka Pasca Pemecatan Keluarga Jokowi dari PDIP, Jhon Sitorus: Belum selesai..

Unggahan tersebut memperlihatkan bahwa wali murid diwajibkan membeli dua kotak makan dengan harga Rp30.000 per unit, sehingga total biaya mencapai Rp60.000 per anak.

Menanggapi isu tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Kepala Biro Hukum dan Humas, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, menegaskan bahwa program makan gratis bergizi tidak memungut biaya tambahan dalam bentuk apa pun.

“Program Makan Bergizi yang diinisiasi pemerintah hadir untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan akses nutrisi yang mendukung tumbuh kembang mereka. Tidak ada unsur pungutan, apalagi kewajiban membeli wadah makan,” ujar Iwan dalam keterangan persnya.

Baca Juga: PDIP Tegaskan Hasto Kristiyanto Taat Hukum Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Said Abdullah: Insyaallah..

Iwan juga menambahkan bahwa program ini dirancang dengan prinsip pemerataan dan aksesibilitas untuk seluruh anak Indonesia.

“Program ini menjadi prioritas Presiden Prabowo sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini,” tambahnya.

BGN memastikan akan segera menindaklanjuti setiap laporan terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan program makan gratis bergizi.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, KPK Cegah Hasto Kristiyanto Bepergian ke Luar Negeri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X