Dalam petitumnya, tim hukum Hengki-Ade meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan Jeje-Asep dari Pilkada Kabupaten Bandung Barat.
Mereka juga mengajukan agar KPU menetapkan Hengki-Ade sebagai pemenang, mengingat pasangan ini meraih suara terbanyak kedua dalam pemilu tersebut.***
Artikel Terkait
Pemkot Bandung Siapkan Truk Air Bersih Atasi Kebocoran Pipa Induk PDAM Tirtawening Bandung
Pj Wali Kota Bandung Ajak Warga Refleksi di Malam Tahun Baru 2025
Pj Wali Kota Bandung Lantik 61 Pejabat Fungsional dan Sekda Baru di Masa Transisi
Sampah Terus Menggunung, Pemkot Bandung Beri Teguran Keras Kepada Pengelola Pasar Caringin
Pemkot Bandung Berikan Pendampingan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual di Ciumbuleuit
Pendapatan Pajak Naik Rp100 Miliar, Pemkot Bandung Fokus pada Program Strategis dan Pengelolaan Sampah
Pj Wali Kota BandungĀ Luncurkan Program Distribusi Makan Siang Sehat Bergizi