“Pada saat ini, KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero),” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2024).
Tessa menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi sepanjang 2011 hingga 2021, dengan kerugian negara mencapai USD113.839.186.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka berinisial HK dan YA. Namun, identitas lengkap kedua tersangka masih dirahasiakan.
KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dan memastikan pengelolaan LNG di Pertamina lebih transparan dan akuntabel.***
Artikel Terkait
Apa Peran Hasto Kristiyanto dalam Kasus Harun Masiku? Ini Alasan Sekjen PDIP Dijadikan Tersangka oleh KPK
Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang Jadi Tersangka di KPK dalam Kasus Dugaan Suap Harus Masiku
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, KPK Cegah Hasto Kristiyanto Bepergian ke Luar Negeri
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Ini Tiga Kandidat Pengganti Sekjen PDIP
Rocky Gerung Soroti Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka KPK, Agenda Politik di Balik Kasus Hukum?
Resmi Jadi Tersangka, KPK Terus Dalami Keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam Kasus Harun Masiku