Ditemukan Tewas di Depan Ruko, Ternyata Ini Motif Orang Tua yang Tega Bunuh Bocah 5 Tahun di Tambun Selatan

- Senin, 13 Januari 2025 | 15:40 WIB
Ilustrasi - Bocah 3 tahun ditemukan tewas di dalam ruko. (Pexels/kat wilcox)
Ilustrasi - Bocah 3 tahun ditemukan tewas di dalam ruko. (Pexels/kat wilcox)

SEWAKTU.com – Seorang bocah laki laki berinisial RMR (3 tahun 9 bulan) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di depan sebuah ruko di kawasan Tambun Selatan, Kota Bekasi.

Bocah malang ini diduga menjadi korban kekerasan berulang yang dilakukan oleh kedua orang tuanya, Aidil Zacky Rahman alias Zack (19) dan Sinta Dewi (22).

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira, mengungkapkan bahwa korban kerap mengalami penyiksaan fisik sebelum akhirnya meninggal dunia.

"Anak korban sering mendapat kekerasan dari para tersangka dengan cara dipukul di bagian kepala dan badan," jelasnya, dikutip dari detiknews, Senin (13/1).

Baca Juga: Sempat Dilarikan ke RS, Aktor Laga Kolosal Sandy Permana Tewas Ditikam Tetangga

Motif Pelaku Terungkap

Perlakuan kejam orang tua korban mencapai puncaknya pada Minggu (5/1/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Zack dan Sinta menganiaya RMR di dalam ruko kosong yang mereka tinggali sementara.

Baca Juga: Review Redmi Note 14 4G: Smartphone dengan Kapasitas Baterai 5.500mAh, Main Game Anti Drop dan Ngelag!

Kekerasan tersebut dipicu kemarahan orang tua korban setelah anak mereka muntah di depan sebuah minimarket, tempat mereka biasa mengemis.

"Kami sampaikan bahwa motif dari para pelaku adalah emosi terhadap korban setelah ditegur oleh pegawai minimarket terkait insiden tersebut," ungkap Kombes Wira.

Dalam penganiayaan itu, RMR dipukul dan ditendang berulang kali. Sebelumnya, korban juga diketahui sering disiksa, termasuk disundut rokok, hanya karena buang air di celana.

Jasad RMR ditemukan pada Senin (6/1/2025) dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya terbungkus sarung, penuh dengan luka memar dan bekas sundutan rokok.

Baca Juga: Puluhan Pembeli Tanah Kavling Jati Indah Transyogi Bogor Timur Merasa Ditipu, SHM Tak Kunjung Terbit Sejak 2021

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X