Setelah perbuatan keji tersebut, Zack dan Sinta mencoba melarikan diri ke wilayah Jawa. Namun, mereka berhasil ditangkap oleh polisi pada Rabu (8/1/2025) malam dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini telah mengguncang masyarakat dan menimbulkan keprihatinan mendalam. Pihak kepolisian berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman setimpal bagi para pelaku.
“Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan jika melihat adanya tanda-tanda kekerasan terhadap anak. Kami akan memastikan kasus ini diproses secara hukum,” tegas Kombes Wira.***
Artikel Terkait
Tembak Siswa SMKN 4 Semarang Hingga Tewas, Oknum Polisi Aipda Robig Hadapi Sidang Etik dan Pidana, Habiburohkman: Harus bertanggung jawab!
Bus Putra Rafflesia Terjun ke Jurang 70 Meter dan Terbakar, Tiga Penumpang Tewas di Tempat
Imbas Kasus Kakek Tewas Usai Dilayani Terapis, Satpol PP Siap Menindak Panti Pijat di Kramat Jati
Lepas dari Pengawasan ART, Bocah 6 Tahun Tewas Jatuh dari Lantai 18 Apartemen di Tangsel
Pengacara Senior Makassar Rudi S Gani Tewas Ditembak OTK di Malam Tahun Baru, Status WhatsApp Jadi Sorotan
Tewas Saat Lakukan Pengejaran, Bos Rental Mobil yang Ditembak di Tol Balaraja Ternyata Sempat Minta Bantuan Polisi