Upaya Mengatasi Tunggakan Pembayaran ke Rumah Sakit
Terkait dengan isu keterlambatan pembayaran klaim ke rumah sakit, BPJS Kesehatan menyatakan bahwa ini hanya bersifat sementara dan bukan karena kebangkrutan. Pemerintah dan BPJS Kesehatan terus berupaya agar pembayaran klaim kepada rumah sakit dapat dilakukan tepat waktu.
Bagi peserta yang menghadapi kendala dalam membayar iuran, BPJS Kesehatan juga menyediakan beberapa opsi, seperti:
1. Program Relaksasi Iuran
Pemerintah memberikan kesempatan bagi peserta yang memiliki tunggakan untuk mencicil pembayaran mereka agar kepesertaan mereka tetap aktif dan dapat kembali mendapatkan manfaat layanan kesehatan.
2. Skema Bantuan Sosial
Masyarakat yang benar-benar tidak mampu membayar iuran dapat mengajukan diri sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), di mana iuran mereka akan ditanggung oleh pemerintah.
Kesimpulan
BPJS Kesehatan memang menghadapi berbagai tantangan keuangan, tetapi hingga saat ini tidak ada indikasi bahwa lembaga ini benar-benar bangkrut.
Keterlambatan pembayaran klaim kepada rumah sakit lebih disebabkan oleh ketidakseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran, bukan karena kebangkrutan.
Untuk menjaga keberlangsungan BPJS Kesehatan, penting bagi seluruh peserta untuk membayar iuran secara rutin dan tepat waktu.
Pemerintah juga terus berupaya memperbaiki sistem agar BPJS Kesehatan dapat beroperasi dengan lebih baik dan tetap memberikan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia. ***
Artikel Terkait
Sah! Urus SIM dan STNK Harus Pakai BPJS Kesehatan, Simak Cara Cek Status Kepesertaannya
Cara Daftar Bansos PBI JK 2022 Secara Online, Cukup Pakai KTP dan Dapatkan Bantuan BPJS Kesehatan
Cara Klaim Kacamata Pakai BPJS Emang Bisa? Begini Caranya Dapat Kacamata Minus Gratis BPJS Kesehatan
Gaji Karyawan BPJS Kesehatan Cukup Besar Lho, Beri Tunjangan yang Lumayan Pula: Nih, Daftarnya!
BPJS Kesehatan Buka Lowongan PATT 2025 untuk Lulusan D3, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!