SEWAKTU.com- Media sosial kembali digegerkan dengan video viral yang beredar saat beberapa perempuan muda berjoget ala K-Pop.
Dalam video yang beredar, acara tersebut ialah pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 yang digelar di Kecamatan Medan Kota pada Sabtu, 8 Februari 2025 silam.
Dalam acara tersebut, penampilan pembuka yang memperlihatkan aksi joget-joget dengan penggunaan busana kurang pantas menjadi sorotan.
Melalui video yang beredar, pembukaan atau pawai ta'aruf MTQ di Kecamatan Medan Kota itu memperlihatkan aksi 7 orang perempuan muda memperlihatkan aksi joget K-Pop di depan para tamu yang hadir.
Baca Juga: Apple Amankan Pasokan Kaca Ultra untuk Ponsel Layar Lipat Pertamanya, Kapan Peluncurannya?
Meski ketujuh perempuan muda itu mengenakan pakaian yang sopan, aksi tersebut dinilai tak pantas dilakukan di acara keagamaan karena dinilai bisa menodai ajaran agama Islam.
Hal ini sempat membuat geger warganet setelah melihat keviralan video tersebut.
"Sumpah ini joget-joget K-Pop depan tamu MTQ. Yang bener aje," komentar warganet.
"Ini gimana ya yang bikin konsep acaranya," sindir warganet lain.
Menurut hukum asal ar-raqshu, wanita yang berjoget di hadapan pria bukan makhramnya adalah haram.
Alasannya karena bisa menimbulkan fitnah (godaan) yang besar bagi lelaki, termasuk perbuatan fahisyah dan mendekati zina.
Artikel Terkait
Pemkot Bandung Gelar Serangkaian Agenda Ramadan 1446 H, Fokus pada Literasi Al-Qur'an
XL Axiata Melalui HYFE Hadirkan Kampanye Infinity Revolution, Dorong Kebebasan Ekspresi Anak Muda
Tak Bisa Bayar Tunggakan ke Rumah Sakit, Apa Benar BPJS Kesehatan Bangkrut?
Jadwal Sidang Isbat Untuk Awal Puasa Ramadhan 2025, Berikut Harinya
Menteri Lingkungan Hidup Kembali Keluarkan Surat Paksaan untuk Bupati dan Wali Kota
Ragam Budaya Bersatu di Bogor Street Festival Cap Go Meh 2025
Cukup Menggunakan BPJS Kesehatan, Ini Dia Cara Scalling Gigi Tanpa Dipungut Biaya Alias Gratis