Herman juga menegaskan, tugas pemadam kebakaran merupakan bagian integral dari fungsi utama pemerintahan, yakni pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan publik.
"Pembangunan harus berjalan, pemberdayaan harus berjalan, dan pelayanan publik harus dilaksanakan sebaik mungkin," pungkasnya. (ADV)
Artikel Terkait
Tegas! Gubernur Jabar Ancam Cabut Izin Tambang Nakal yang Rugikan Masyarakat Subang
Kunjungi SMKN 1 Garut, Wagub Jabar Erwan Setiawan Serap Aspirasi Dunia Pendidikan
Masuk Era Digital, Wagub Jabar Tegaskan Pentingnya Peran Ulama dalam Membentuk Karakter Generasi Muda
Pemprov Jabar Pastikan APBD 2025 Fokus Pada Kesejahteraan Masyarakat, Sekda Herman: Transparan, Akuntabel, dan Efisien
Sekda Jabar Tinjau Pemungutan Suara Ulang di Tasikmalaya, Partisipasi Warga Diprediksi Capai 75 Persen
Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Susi Air, Targetkan 10 Bandara Kecil di Wilayah Selatan