Pemkot Bandung Terapkan Teknologi Termal untuk Atasi Krisis Sampah, TPST Mulai Dikerjakan

- Senin, 28 April 2025 | 19:50 WIB
TPST Kota Bandung Terapkan Teknologi Termal Sesuai Regulasi Nasional. (Foto/Humas Kota Bandung.)
TPST Kota Bandung Terapkan Teknologi Termal Sesuai Regulasi Nasional. (Foto/Humas Kota Bandung.)

SEWAKTU.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menerapkan teknologi termal untuk mengelola sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai solusi atas krisis penumpukan sampah yang disebabkan oleh keterbatasan kapasitas TPA Sarimukti.

Teknologi ini menjadi bagian dari program strategis penanganan sampah yang digagas oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melalui kerja sama dengan sektor swasta.

Dari 15 TPST yang direncanakan, dua lokasi di TPST PSM Jalan PSM dan TPST Babakan Sari Jalan Babakan Sari Kiaracondong telah memulai tahap konstruksi.

Kedua TPST ini ditargetkan mulai beroperasi pada akhir Mei 2025.

Baca Juga: Pemkot Bogor Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme, Dedi Rachim Minta Tindakan Tegas

Pemkot Bandung menggunakan sistem Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam pembangunan dan pengelolaan fasilitas.

Dalam skema ini, pihak swasta bertanggung jawab atas pembangunan dan pengelolaan TPST, sementara pemerintah akan membayar jasa pengolahan sampah melalui skema tipping fee.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dudy Prayudi, menjelaskan bahwa penggunaan teknologi termal dipilih karena kemampuannya untuk mengolah sampah dengan cepat.

"Pemusnahan dengan metode ini dapat menyelesaikan sampah dengan cepat, sementara kami mengalami kekurangan kapasitas untuk membuang sampah ke TPA Sarimukti," katanya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Perkuat Dukungan untuk UMKM dengan Kemudahan Perizinan dan Insentif Fiskal

Teknologi termal yang diterapkan mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor P.70 Tahun 2016, yang mengizinkan penggunaan metode ini selama memenuhi persyaratan tertentu, termasuk penggunaan mesin yang ramah lingkungan dengan sistem pemantauan emisi yang ketat.

"Mesin termal yang dipasang wajib menjalani uji emisi setiap enam bulan, dan hasil emisi harus berada dalam batas toleransi yang diizinkan oleh regulasi," tambah Dudy.

Selain teknologi termal, Pemkot Bandung juga menggunakan teknologi anaerobik sebagai pendukung circular economy, yang memanfaatkan limbah organik menjadi energi atau produk bernilai guna.

Baca Juga: Sukseskan Program Pusat dan Provinsi, Sekda Jabar Ajak Sekda Kabupaten/Kota Selaraskan Birokrasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X