4. Larangan Penggunaan Kendaraan Bermotor oleh Siswa
Peserta didik yang belum cukup umur dilarang membawa kendaraan pribadi.
Gubernur mendorong penggunaan transportasi umum atau berjalan kaki, kecuali untuk daerah terpencil dengan toleransi tertentu.
5. Penguatan Disiplin dan Nasionalisme
Murid dianjurkan aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka, Paskibra, dan Palang Merah Remaja sebagai upaya membentuk karakter kebangsaan.
6. Pembinaan Perilaku Khusus
Siswa dengan perilaku menyimpang seperti tawuran, merokok, main gim daring berlebihan, mabuk, dan penggunaan knalpot bising akan dibina secara khusus.
Program ini dilakukan dengan persetujuan orang tua dan melibatkan sinergi antara pemda, Pemdaprov, serta TNI/Polri.
7. Pendidikan Moral dan Spiritual
Sekolah diminta menekankan penguatan moralitas dan spiritualitas siswa melalui pendekatan keagamaan yang sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Melalui kebijakan ini, Gubernur Dedi Mulyadi berharap pendidikan di Jawa Barat tak hanya menghasilkan siswa berprestasi, tetapi juga berakhlak mulia dan siap menghadapi tantangan masa depan dengan karakter kuat. (ADV)
Artikel Terkait
Pemprov Jabar dan Provinsi Sichuan Perkuat Hubungan Sister Province, Dorong Kerja Sama di Berbagai Sektor
HUT ke-106 Damkar, Sekda Jabar Herman Suryatman: Damkar adalah Petarung
Sukseskan Program Pusat dan Provinsi, Sekda Jabar Ajak Sekda Kabupaten/Kota Selaraskan Birokrasi
Dituding Tak Bayar Pajak, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pastikan Pajak Kendaraannya Sudah Beres dan Terdaftar
Pemprov Jabar Gelar Uji Kompetensi untuk Isi 10 Jabatan Strategis, 13 Kandidat Lolos Seleksi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanggapi Aspirasi Warga Terdampak Pelebaran Sungai di Cikarang