SEWAKTU.com — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan klarifikasi terkait isu pajak kendaraan pribadinya yang sempat menjadi sorotan publik.
Ia memastikan bahwa seluruh urusan administrasi pajak kendaraan telah diselesaikan.
Dalam pernyataan resminya, KDM mengungkapkan bahwa mobil Lexus miliknya kini telah terdaftar dengan pelat nomor Bandung, sesuai dengan domisili barunya.
"Yang saya miliki hari ini sudah, nomornya sudah Bandung. Tidak ada problem lagi dengan pajak," ujar Dedi Mulyadi saat ditemui di Kota Bandung, Sabtu (26/4/2025).
KDM menjelaskan bahwa sebelumnya kendaraan tersebut terdaftar di wilayah DKI Jakarta, namun kini telah resmi dipindahkan ke Bandung.
Proses perpindahan sekaligus pelunasan pajak kendaraan telah dituntaskan.
Baca Juga: Pemkot Bogor Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme, Dedi Rachim Minta Tindakan Tegas
"Kemarin berproblem pajak di Jakarta. Hari ini sudah kita bereskan seluruhnya. Sekarang nomornya sudah Bandung, nomor Jawa Barat," tambahnya.
Melalui klarifikasi ini, Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap aturan, termasuk dalam hal administrasi pajak kendaraan bermotor. (ADV)
Artikel Terkait
Tak Hanya Administratif, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Minta Pemprov Jabar Bekerja Taktis
Jelang Libur Lebaran, Dedi Mulyadi Minta Pengelola Wisata Persiapkan Kemanan Maksimal
Hari Jadi Kota Sukabumi, Dedi Mulyadi Berharap Sukabumi Jadi Kota Percontohan Bersih dan Nyaman untuk Pariwisata
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Halalbihalal Paguyuban Pasundan, Tekankan Peran Budaya untuk Kemajuan Bangsa
Tanggapi Kasus Rudapaksa di Rumah Sakit, Dedi Mulyadi Bicara Soal Pentingnya Perbaiki Kepercayaan Publik
Pemprov Jabar Resmi Larang Pungutan di Jalan Umum, Dedi Mulyadi: Pemerintah Siap Hadir