Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa SPM bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan kontrak sosial antara negara dan rakyat.
“Jika SPM tidak dijalankan, artinya negara gagal hadir di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Tito juga menyoroti pentingnya sistem layanan darurat nasional terpadu seperti 911 di Amerika Serikat.
Ia menilai Indonesia perlu memiliki sistem serupa agar layanan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan keamanan bisa dijangkau melalui satu nomor panggilan.
“Warga yang mengalami kondisi darurat seperti serangan jantung atau ketakutan di malam hari harus tahu ke mana harus menghubungi. Ini bagian dari pelayanan dasar yang harus segera dibenahi,” pungkas Tito.
Penganugerahan SPM Awards 2025 ini menjadi bukti konsistensi dan komitmen Pemkab Bogor dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh warganya. (ADV)
Artikel Terkait
DPRD dan Pemkot Bogor Sepakat Berantas Minuman Keras Ilegal, Izin Peredaran Dibatasi
Tutup Masa Sidang Kedua, DPRD Kota Bogor Sampaikan Hasil Reses dan Kinerja Dewan
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Keluarkan 23 Rekomendasi Evaluasi atas LKPJ Wali Kota Tahun 2024
Kota Bogor Jadi Proyek Percontohan Program Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial Berbasis Komunitas
Dukung Pembinaan Atlet Muda, Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Final PORDES U-18 Citeureup
Pemkot Bogor dan Rumah Zakat Kolaborasi Tangani Stunting di Bogor Utara, Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk Warga