Absen dari Pemeriksaan KPK, Gubernur Khofifah Pilih Hadiri Wisuda Anak di Tiongkok

- Jumat, 20 Juni 2025 | 20:58 WIB
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa. (Foto/Instagram.com/@khofifah.ip)
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa. (Foto/Instagram.com/@khofifah.ip)

SEWAKTU.com Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali menjadi sorotan publik setelah absen dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 20 Juni 2025.

Ketidakhadiran ini terjadi di tengah meningkatnya perhatian masyarakat atas kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim.

Absennya Khofifah dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, yang menyatakan bahwa sang gubernur tengah menjalani cuti karena alasan pribadi.

Khofifah diketahui sedang berada di Tiongkok untuk menghadiri wisuda putranya di Universitas Peking dan dijadwalkan kembali pada Minggu.

Baca Juga: Rudy Susmanto Mutasi 45 Pejabat, Siap Genjot Akselerasi Pembangunan di Semester Kedua 2025

“Ibu Gubernur hari ini sampai Minggu cuti untuk menghadiri wisuda putranya di Cina,” ujar Adhy kepada media, Jumat (20/6).

Selama masa cuti Khofifah, posisi Gubernur sementara dijalankan oleh Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jatim.

KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Khofifah dalam kapasitasnya sebagai saksi atas perkara dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019–2022.

Namun, menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Khofifah telah menginformasikan ketidakhadirannya karena agenda pribadi.

Baca Juga: Iran Kembali Serang Wilayah Israel dengan Rudal, Indonesia Serukan Perdamaian di Tengah Eskalasi Konflik

Isu keterlibatan Khofifah semakin mencuat setelah pernyataan mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, yang menyebut bahwa Gubernur seharusnya mengetahui proses pengeluaran dana hibah tersebut.

"Orang dia yang mengeluarkan, masa enggak tahu? Dana itu dibahas bareng kepala daerah sebelum dicairkan," ujar Kusnadi usai menjalani pemeriksaan KPK di Jakarta, Kamis (19/6).

Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga memanggil Anik Maslachah, Sekretaris DPW PKB Jatim, sebagai saksi.

Hingga saat ini, total ada 21 tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara dugaan suap terkait alokasi dana hibah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X