Disebutkan, kode A1 awalnya dipakai oleh Angkatan Laut Inggris untuk menilai kualitas intelijen berdasarkan rekam jejak sumber dan validitas bukti, lalu diadopsi secara luas oleh institusi intelijen dan penegak hukum global, termasuk di Amerika Serikat.
Meski begitu, penggunaan label "info A1" oleh Kejagung tetap menuai pertanyaan soal batasan dan mekanisme kontrolnya.
Apalagi, masyarakat belum sepenuhnya pulih dari ketidakpercayaan terhadap pengelolaan data digital oleh pemerintah maupun sektor swasta.
Hingga kini, belum ada kejelasan soal sistem pengawasan independen terhadap praktik penyadapan ini, termasuk siapa yang berwenang memastikan penyalahgunaan tak terjadi.
Dengan latar belakang tersebut, tuntutan terhadap transparansi dan perlindungan data pribadi kembali mengemuka dalam ruang publik.***
Artikel Terkait
Kementerian ESDM Copot Jabatan Dirjen Migas Achmad Muchtasyar Pasca Penggeledahan Kejagung
Beredar Rumor Peredaran Emas Palsu PT Antam, Ini Fakta Dugaan Korupsi Rp 185 Triliun yang Diusut Kejagung
Mantan Miss Indonesia Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi PT Pertamina, Apa Perannya?
Bos Sritex Iwan Setiawan Ditangkap Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi
Iwan Kurniawan Lukminto Korupsi Apa? Geger Eks Dirut PT Sritex Dijemput Paksa Kejagung Atas Dugaan Korupsi
Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO Wilmar, Ini Daftar Perusahaan Cabang Jadi Terdakwa