SEWAKTU.com - Sebuah video yang dibagikan oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) menarik perhatian publik di media sosial. Rekaman berdurasi dua menit itu memperlihatkan kondisi memprihatinkan sebuah Sekolah Dasar yang berada di Desa Palangkau Baru, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Meski bangunan sekolah tampak hampir roboh, kegiatan pembelajaran masih tetap dilangsungkan di sana.
Gedung sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman untuk menimba ilmu, justru menghadirkan pemandangan yang mencemaskan. Tampak dinding-dinding yang mulai miring, atap yang berlubang serta lapuk, dan lantai yang sudah mengalami kerusakan cukup parah. Sejumlah ruang kelas bahkan telah ditinggalkan karena dinilai tidak lagi aman digunakan, baik bagi siswa maupun guru.
Namun demikian, semangat anak-anak untuk terus belajar tidak surut sedikit pun. Dalam video tersebut, para siswa tetap mengikuti pelajaran dengan tertib, duduk di ruang kelas seadanya dan menyimak pelajaran dengan penuh perhatian. Mereka tampak terbiasa dengan kondisi bangunan yang tidak layak. Sebuah narasi dalam video itu menggambarkan situasi dengan kalimat, “Anak-anak gigih belajar meskipun terancam reruntuhan. Mereka tidak menyerah, meskipun tempat ini hampir tidak layak disebut sekolah.”
Unggahan tersebut dibagikan melalui akun TikTok @kapuas.bumantara, dan dalam waktu singkat menyebar ke berbagai platform media sosial serta grup percakapan masyarakat. Publik pun menanggapi dengan beragam reaksi. Banyak warganet yang mengungkapkan keprihatinan dan keterkejutannya, mengingat kondisi tersebut masih terjadi di tengah berbagai program pembangunan yang dicanangkan pemerintah.
Sejumlah komentar mempertanyakan arah kebijakan pemerintah terkait prioritas pembangunan, terutama di sektor pendidikan dasar. Ada pula yang menyayangkan kurangnya perhatian terhadap sekolah-sekolah di wilayah pelosok. Sebagian besar masyarakat mendesak agar pihak terkait segera memberikan solusi dan memastikan bahwa anak-anak dapat belajar dalam lingkungan yang aman dan layak.
Pemkab Kapuas Klarifikasi, Klaim Gedung Baru Sudah Selesai Dibangun
Menanggapi ramainya perhatian publik akibat video tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, memberikan klarifikasi bahwa bangunan yang terlihat dalam video merupakan gedung lama yang sudah tidak termasuk aset yang akan difungsikan. Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah menyediakan gedung baru sebagai pengganti sekolah tersebut.
"Itu bangunan lama, dan akan segera dihapus dari aset karena gedung baru sudah selesai dibangun," ujar Usis dalam keterangan resminya.
Kendati demikian, belum ada penjelasan pasti mengapa siswa masih terpaksa belajar di gedung yang sudah rusak parah, padahal gedung baru diklaim telah selesai dibangun. Ketidaksesuaian antara kondisi di lapangan dan pernyataan resmi pemerintah ini menjadi bahan perbincangan yang ramai dibahas oleh masyarakat, terutama di media sosial.
Situasi ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penyediaan dan pemanfaatan sarana pendidikan, khususnya di daerah terpencil. Keberadaan bangunan sekolah yang tidak layak pakai namun masih digunakan, menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap distribusi fasilitas pendidikan.
Sebagai informasi, saat ini Kabupaten Kapuas menjadi lokasi kegiatan pengabdian masyarakat mahasiswa KKN dari UGM. Sebanyak 57 mahasiswa diterjunkan ke dua kecamatan, yakni Kapuas Murung dan Dadahup, untuk menjalankan program selama 50 hari. Di Kapuas Murung sendiri, terdapat 30 mahasiswa yang terdiri dari 22 mahasiswi dan 8 mahasiswa dari berbagai jurusan.
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Hadiri Pelantikan POBSI, Siap Susun Skema Bantuan Pendidikan untuk Anak Atlet Kurang Mampu
Sekda Ajat Tekankan Integritas dalam SPMB di Kabupaten Bogor, Pastikan Akses Pendidikan Bebas dari Praktik Curang
Anak Pemulung Gagal Masuk SMP Negeri, Kisah Keimita Pertanyakan Efektivitas Jalur Afirmasi
Wali Kota Farhan Buka MPLS 2025 di Bandung, Tekankan Pendidikan Bermakna dan Inklusif
SIAP-SIAP! Dana PIP 2025 Cair Mulai 17 Juli, Ini Syarat dan Cara Mengambil Bantuan Pendidikan Siswa SD, SMP, dan SMA