Hanif Dukung Penegakan Hukum Penanganan Karhutla di Riau

- Kamis, 24 Juli 2025 | 09:40 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberikan keterangan soal penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Provinsi Riau.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberikan keterangan soal penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Provinsi Riau.

SEWAKTU.com – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Polda Riau dalam menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Menurut Hanif, Provinsi Riau menjadi wilayah yang sangat penting dalam konteks penanggulangan Karhutla karena dari total luas daratan sekitar 9 juta hektare, lebih dari 4,9 juta hektare atau sekitar 50 persennya merupakan lahan gambut.

"Sekali terbakar, sangat sulit dipadamkan. Maka, langkah-langkah tegas yang dilakukan Kapolda dan Pemprov Riau perlu didukung sepenuhnya," ujar Hanif pada Selasa, 22 Juli 2025.

Ia menambahkan, upaya penegakan hukum yang tegas diperlukan agar memberikan efek jera kepada para pelaku pembakaran hutan dan lahan. Mengingat kondisi geografis Riau yang sangat luas, pengendalian Karhutla tidak bisa dilakukan dengan mudah tanpa sinergi yang kuat.

Baca Juga: Maling Kotak Amal Beraksi di Musala Depok, Rekaman CCTV Viral di Instagram

"Langkah ini diharapkan menjadi efek jera. Dalam beberapa hari ke depan, kami KLH akan mengundang para duta besar negara-negara sahabat ASEAN di Jakarta untuk menjelaskan secara langsung upaya serius Indonesia dalam menanggulangi karhutla secara masif dan berkelanjutan," tegasnya.

Terkait laporan BMKG bahwa asap Karhutla dari Riau telah menyebar ke Malaysia, Hanif menegaskan perlunya klarifikasi data di lapangan. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak ingin saling menyalahkan, namun berkomitmen untuk menyampaikan data akurat kepada negara-negara mitra di ASEAN.

"Tadi saya sampaikan, kita tidak perlu menyalahkan siapa pun. Citra satelit bisa melacak sumber asap. Tapi yang paling penting, kita harus menunjukkan bahwa Indonesia serius menangani ini," katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, lebih dari Rp18 triliun kerugian negara akibat karhutla telah diputuskan secara hukum melalui pengadilan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah telah menjalankan langkah-langkah hukum secara serius.

Baca Juga: Pemotor Nyaris Terjun ke Sungai Cimadur Saat Lewati Jembatan Gantung Rapuh di Lebak

Sebagai Sekretariat ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution, Kementerian LH akan mengundang Gubernur Riau, Kepala BNPB, Kapolda, dan Danrem untuk bersama-sama menjelaskan langkah penanganan karhutla kepada para duta besar negara-negara ASEAN.

"Yang paling penting adalah saling mendukung, bukan saling menyalahkan. Ini bencana alam yang membutuhkan kerja sama dan komitmen semua pihak," tutup Hanif Faisol Nurofiq.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Diki Wahyudi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X