"Investasilah pada pohon-pohon yang membawa berkah, bukan bangunan yang justru mengancam lingkungan," ujarnya.
Hanif juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mencabut sembilan izin lingkungan tambahan, karena tidak adanya pencabutan dari pemerintah daerah sesuai perintah Kementerian.
"Secara total, 33 unit usaha KSO sudah tidak memiliki izin lingkungan. Sebagian telah membongkar sendiri, sebagian akan kami datangi. Jika tidak ada tindakan sampai minggu ini, pembongkaran akan kami bantu dan proses hukum tetap berjalan," imbuh Hanif Faisol Nurofiq.***
Artikel Terkait
Hanif Faisol Ajak Menko Pangan, Menpar dan Mendikdasmen Bersihkan Sampah Laut di Pantai Kuta Bali
Menteri Hanif Lantik 43 Pejabat Eselon II
GAG Nikel Jalankan Operasional Berkelanjutan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Angkat Bicara
Menteri Hanif Minta PIK tidak Bebankan Pemprov DKI soal Penanganan Sampah
Hanif Faisol Pantau Pembongkaran Mandiri Bangunan di Puncak Bogor
Hanif Dukung Penegakan Hukum Penanganan Karhutla di Riau