Sempat Raib Dijarah Warga, Jam Tangan Rp11 Miliar Milik Ahmad Sahroni Akhirnya Dikembalikan

- Senin, 1 September 2025 | 20:00 WIB
Penampakan Jam Tangan Mewah milik Ahmad Sahroni saat rumahnya dijarah massa demo (Foto/TikTok.)
Penampakan Jam Tangan Mewah milik Ahmad Sahroni saat rumahnya dijarah massa demo (Foto/TikTok.)

SEWAKTU.com — Buntut dari aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI beberapa waktu lalu, rumah Ahmad Sahroni yang berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi sasaran amuk massa.

Kediaman wakil rakyat ini dilaporkan dijarah hingga sejumlah barang berharga, termasuk sebuah jam tangan mewah senilai Rp 11 miliar, raib.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) itu menjadi sorotan publik karena kerugian yang dialami Sahroni dinilai fantastis.

Baca Juga: Dari Gaya Hidup Mewah hingga Isu Poligami, Sosok Istri Ahmad Sahroni Kini Ikut Dikuliti Publik

Jam tangan mewah tersebut akhirnya dikembalikan, mengakhiri satu babak dari serangkaian kejadian tragis.

Proses pengembalian dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

Orang tua anak mengembalikan jam tangan milik Ahmad Sahroni lewat RT
Orang tua anak mengembalikan jam tangan milik Ahmad Sahroni lewat RT

Sosok bernama Imamuddin dipercaya sebagai perantara untuk mengembalikan barang mewah tersebut.

Ketua RW dan RT setempat juga turut hadir, memastikan proses ini berjalan transparan di mata publik.

Baca Juga: Usai Demo DPR di Berbagai Wilayah, Presiden Prabowo Stop Tunjangan Rumah Rp50 Juta

Sebelumnya, dalam sebuah unggahan di akun X (sebelumnya Twitter) miliknya, @SahroniNasdem, Ahmad Sahroni mencurahkan kekecewaannya.

“Ya Allah.. kenapa jadi sampai kayak gini,” tulisnya, seraya menambahkan, “Belum pernah merasa sekehilangan ini.”

Ia juga mengungkapkan kekecewaan terhadap tetangganya yang dianggap tidak membantu.

Baca Juga: Bukan Hanya Ferry Irwandi, Jerome Polin Ikut Suarakan Keadilan atas Tragedi Ojol Tewas Terlindas di Depan DPR

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X