SEWAKTU.com - Sejumlah perwira tinggi TNI mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9) untuk melakukan konsultasi hukum terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan institusi militer dalam menindaklanjuti temuan yang dianggap memiliki indikasi pelanggaran hukum.
Tiga jenderal yang hadir dalam pertemuan itu adalah Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto, dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Freddy Ardianzah. Dari hasil patroli siber yang dilakukan tim TNI, ditemukan sejumlah fakta yang diduga kuat mengarah pada tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry.
Meski tidak merinci secara spesifik bentuk dugaan pelanggaran tersebut, pihak TNI menegaskan langkah hukum akan segera ditempuh. Para jenderal itu menekankan bahwa institusi TNI mengedepankan jalur hukum sesuai aturan yang berlaku, sehingga proses penyelidikan maupun tindak lanjut akan dilaksanakan melalui mekanisme resmi.
Baca Juga: “Kita Semua Melihat!” Ferry Irwandi Soroti Keras Kasus Ojol Tewas Dilindas Polisi
Selain itu, pihak TNI mengaku sempat mencoba melakukan komunikasi langsung dengan Ferry Irwandi untuk mengonfirmasi dugaan tersebut. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak bisa dihubungi. Bahkan, nomor telepon seluler Ferry disebut dalam keadaan tidak aktif sehingga sulit dijangkau.
Upaya komunikasi tersebut semula diharapkan dapat menjadi ruang klarifikasi, terlebih karena Ferry kerap berbicara mengenai isu-isu teknis terkait algoritma dan teknologi yang relevan dengan bidang siber. Namun, ketidakhadiran respons dari pihak Ferry membuat TNI memutuskan untuk membawa masalah ini ke jalur hukum.
Konsultasi di Polda Metro Jaya ini menjadi langkah awal untuk memastikan setiap temuan dari patroli siber diproses secara legal. Pihak TNI menegaskan bahwa apa pun hasil dari proses hukum nantinya akan dihormati, dengan tujuan menjaga transparansi dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Artikel Terkait
Edi Suparno Tanggapi Desakan Purnawirawan TNI agar Gibran Mundur: “Sudah Dilantik Sesuai Konstitusi”
Video Detik-detik Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut Viral di Medsos, 13 Orang Tewas Termasuk 4 Anggota TNI
Ikut Tewaskan Warga Sipil, Begini Kronologi Ledakan Pemusnahan Amunisi TNI di Garut
Profil 4 TNI Gugur di Ledakan Amunisi Kedaluarsa di Garut, Jenazah Dibawa ke Jakarta dan Bekasi
Ledakan Amunisi TNI di Garut Tewaskan 13 Orang, 9 di Antaranya Warga Sipil