Selama setahun, tercatat 12 Peraturan Daerah (Perda) telah disahkan, di antaranya Perda tentang Penyelenggaraan Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Perda Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan.
Fungsi Pengawasan Komisi
Kinerja pengawasan juga menjadi perhatian DPRD Kota Bogor melalui komisi-komisi.
- Komisi I berkolaborasi dengan Pemkot untuk merazia peredaran minuman beralkohol ilegal. Ketua Komisi I, Karnain Asyhar, menegaskan bahwa hanya ada empat lokasi berizin di Kota Bogor, sementara sisanya masih ilegal. Selain itu, persoalan aset daerah dan kebutuhan SDM teknis juga terus diawasi.
- Komisi II fokus pada optimalisasi pendapatan daerah. Abdul Kadir Hasbi Alatas menyebut potensi parkir menjadi salah satu sektor yang perlu dimaksimalkan, terutama di tengah ancaman berkurangnya bantuan keuangan dari pusat.
- Komisi III menyoroti kualitas pembangunan infrastruktur. Wakil Ketua Komisi III, Mochamad Benninu Argoebie, mengungkap masih banyak proyek dikerjakan oleh pihak yang kurang kapabel. Ia juga mendorong percepatan pembangunan sekolah baru setingkat SMA/SMK melalui dukungan Pemprov Jawa Barat.
- Komisi IV memastikan kebutuhan dasar masyarakat terakomodasi. Ketua Komisi IV, Ence Setiawan, menyampaikan bahwa DPRD bersama Pemkot telah menyiapkan program beasiswa bagi 2.000 siswa kurang mampu di sekolah swasta.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Tutup Masa Sidang III 2025, Sampaikan Laporan Kinerja dan Reses
Melalui forum ini, DPRD Kota Bogor menegaskan pentingnya kolaborasi dengan insan pers.
Kehadiran media dianggap strategis, bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga pengawas publik dalam setiap kebijakan pemerintah daerah.
Data Infografis Capaian DPRD Kota Bogor
Fungsi Anggaran
- PAD naik Rp300 miliar (2024: Rp1,4 T ? 2025: Rp1,7 T)
- Efisiensi anggaran sesuai Inpres 1/2025 & SE Mendagri 900/SJ
- Anggaran diprioritaskan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur
Fungsi Legislasi
- 12 Perda disahkan (Agustus 2024–Agustus 2025)
- Perda unggulan: lingkungan hidup, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak di sekolah
- Gelar RDP untuk serap aspirasi masyarakat
Fungsi Pengawasan
- Komisi I: Razia minol ilegal, penguatan SDM, pengelolaan aset
- Komisi II: Optimalisasi PAD, retribusi parkir, awasi BUMD & program Biskita
- Komisi III: Sidak proyek infrastruktur, dorong pembangunan SMA/SMK negeri
- Komisi IV: Program pelunasan ijazah, beasiswa 2.000 siswa, layanan dasar kesehatan
(ADV)
Artikel Terkait
DPRD Bahas Raperda Ekraf, Dorong Pelindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Bogor
DPRD Kota Bogor Rampungkan Pembahasan KUA-PPAS 2026, Seluruh Komisi Sampaikan Catatan Kritis
Willie Salim Gantikan Motor Satpam DPRD Cirebon yang Ludes Saat Kerusuhan
Dedi Mulyadi Ajak Mahasiswa Unisba Gelar Dialog dengan DPRD Jabar Pasca Aksi Ricuh
Kerusakan Fasum dan Gedung DPRD Capai Rp900 Miliar! Kementerian PU Mulai Perbaikan
Massa Lempar Sampah ke Gerbang DPRD Jabar Sebagai Bentuk Protes