SEWAKTU.com – Kasus terbaru aktor Ammar Zoni bukan sekadar berita selebritas yang terjerat narkoba.
Ini adalah potret buram dari sistem pemasyarakatan Indonesia yang belum sepenuhnya pulih dari penyakit lama, lemahnya pengawasan dan minimnya pembinaan.
Bukan Lagi Kasus Pribadi
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyebut Ammar Zoni diduga mengatur peredaran sabu dan ganja sintetis dari dalam Rutan Salemba.
Baca Juga: Ammar Zoni dan Lingkaran Gelap Narkoba, Saat Jeruji Besi Tak Lagi Jadi Pembatas
Fakta ini bukan hanya soal seorang aktor yang kembali jatuh ke jurang yang sama. Ini tentang sebuah sistem yang gagal menutup celah kejahatan bahkan di tempat yang seharusnya menjadi batas terakhir kebebasan.
Publik wajar kecewa, tapi yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika masyarakat mulai terbiasa mendengar kabar narkoba dari dalam penjara. Kita kehilangan sensitivitas terhadap hal yang seharusnya mengejutkan.
Penjara yang Masih 'Bernafas' dengan Narkoba
Sudah lama berbagai laporan menunjukkan bahwa peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan bukan hal baru.
Mulai dari jaringan pengendali di balik jeruji, sampai kolaborasi dengan pihak luar kasusnya berulang, nama pelakunya berganti, tapi polanya tetap sama.
Jika seorang tahanan publik figur seperti Ammar Zoni saja bisa diduga mengatur peredaran barang haram, apa kabar dengan ribuan napi lain yang tak disorot kamera?
Baca Juga: Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Ammar Zoni Diduga Kendalikan Peredaran Sabu dan Ganja dari Sel
Sistem yang Gagal Membina
Kita harus berani mengakui, penjara di Indonesia belum sepenuhnya berfungsi sebagai tempat rehabilitasi.
Artikel Terkait
Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025: Aturan, Skema, dan Fakta Terbaru
Hore! Angin Segar Bagi Honorer, Skema PPPK Paruh Waktu Resmi Diterapkan
PPPK Paruh Waktu Mulai Diterapkan 2025, Gaji Minimal Setara UMP
Dari Honorer ke PPPK Paruh Waktu: Jalan Baru Menuju Kepastian
PPPK Paruh Waktu 2025, Peluang Baru untuk Tenaga Honorer
PPPK Paruh Waktu 2025: Aturan Gaji, Tunjangan, dan Peluang Baru untuk Honorer