Usai Viral, Desa Jeruk Pacitan Kini Jadi Sorotan Publik

- Jumat, 10 Oktober 2025 | 15:23 WIB
Viralnya pernikahan Tarman (74) dan Shela (24) jadi contoh bagaimana publik bereaksi cepat tanpa memahami konteks. Foto: Tangkapan Layar.
Viralnya pernikahan Tarman (74) dan Shela (24) jadi contoh bagaimana publik bereaksi cepat tanpa memahami konteks. Foto: Tangkapan Layar.

Media dan Konten Kreator Berdatangan

Fenomena ini juga menarik perhatian media lokal dan nasional. Hampir setiap hari, tim liputan datang untuk mewawancarai warga atau mencari visual suasana desa.

Beberapa kreator konten bahkan membuat vlog berjudul “Tur ke Desa Pernikahan Rp 3 Miliar”, yang menambah eksposur daerah tersebut.

Dari sisi sosial, hal ini menciptakan interaksi baru antara warga dan dunia luar. Bagi sebagian orang, ini kesempatan langka untuk memperkenalkan desa mereka yang sebelumnya nyaris tak tersentuh media.

Baca Juga: Fenomena Sosial Pernikahan Tarman- Shela: Antara Cinta dan Norma yang Sesungguhnya

Dampak Psikologis bagi Warga dan Keluarga

Namun, tidak semua warga merasa nyaman. Beberapa merasa terganggu oleh banyaknya orang luar yang datang hanya untuk “melihat-lihat”.

“Ada yang sopan, tapi ada juga yang kelewatan. Kadang motret tanpa izin,” kata Arif Supriyadi, ayah dari Shela.

Meski begitu, keluarga mencoba memahami situasi. Mereka memilih untuk tidak terlalu menanggapi dan fokus menjalani kehidupan baru dengan tenang.

Baca Juga: Cinta Tak Mengenal Batas, Kisah Tarman dan Shela di Pacitan Viral di Medsos

Efek Ekonomi Mikro: Dari Warung hingga Homestay

Menurut perangkat desa, peningkatan jumlah pengunjung berdampak langsung pada perputaran ekonomi lokal.

Beberapa rumah warga kini disulap jadi homestay sederhana untuk wartawan dan tamu luar kota yang datang meliput.

Bahkan, penjualan produk lokal seperti keripik singkong, batik Pacitan, dan madu hutan ikut meningkat karena banyak diborong pengunjung sebagai oleh-oleh.

Fenomena ini menunjukkan bagaimana sebuah peristiwa viral dapat menstimulasi ekonomi desa tanpa perencanaan formal, semata karena efek publikasi digital.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X