SEWAKTU.com – Di tengah derasnya arus komentar dan opini warganet, ada dua hati yang memilih untuk tetap tenang.
Mereka adalah Tarman (74) dan Shela Arika (24) pasangan yang kisahnya membuat Indonesia berhenti sejenak, berpikir tentang makna cinta dan keberanian mengambil keputusan.
Awal yang Sederhana, Akhir yang Menggema
Rabu malam (8/10/2025), langit Pacitan tampak tenang. Di sebuah tenda sederhana di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, berlangsung akad nikah yang tak akan pernah dilupakan masyarakat sekitar.
Dengan suara bergetar, penghulu membacakan ijab kabul disertai mahar yang tak biasa, seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar.
Baca Juga: Viral! Pernikahan di Pacitan Mahar Rp 3 Miliar, Perbedaan Usia 50 Tahun Jadi Sorotan
Kalimat itu seketika mengubah suasana. Tak lama kemudian, video prosesi itu beredar luas di media sosial, menembus batas desa dan menjangkau ribuan layar ponsel di seluruh Indonesia.
Cinta yang Tak Diukur Usia
Bagi sebagian orang, perbedaan usia 50 tahun adalah jarak yang terlalu jauh untuk dijembatani. Namun bagi Tarman dan Shela, cinta tampaknya punya caranya sendiri untuk melampaui batas.
Mereka mungkin tahu bahwa publik akan membicarakan, bahkan menghakimi. Tapi mereka tetap melangkah, meyakini bahwa kebahagiaan tidak memerlukan persetujuan dunia.
"Yang penting sah dan ikhlas,” kata Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, mengutip ucapan keluarga mempelai.
Sah Menurut Hukum, Tulus Menurut Hati
Haris membenarkan bahwa pernikahan tersebut dilakukan secara sah, baik secara agama maupun negara. Semua dokumen lengkap, semua proses sesuai aturan.
"Tidak ada yang menyalahi ketentuan. Keduanya datang dengan niat baik,” ujarnya.
Artikel Terkait
Dari Galau Berujung Kematian, Tragedi Dina Oktaviani Gegerkan Karawang
Kisah Dina Oktaviani dan Wajah Gelap Relasi Kuasa di Tempat Kerja
Belajar dari Kasus Dina Oktaviani: Saat Rasa Percaya Jadi Senjata Paling Berbahaya
Pemkab Bogor Pastikan Puskesmas Citeureup Segera Diperbaiki Pascakebakaran, Sekda Ajat: Masyarakat Tetap Harus Dilayani
Dua Koridor Biskita Transpakuan Kembali Beroperasi, Dedie Rachim: Transportasi Layak untuk Warga Bogor
Mewakili Kabupaten Bekasi, RSUD Cabangbungin Raih Juara Nasional di Ajang Seva Paramahita Award 2025
Kabupaten Bekasi Masuk Daftar Wilayah Program PSEL Nasional, Ade Kunang Pastikan Persiapan Mulai Tahun Depan