Cinta Tak Mengenal Batas, Kisah Tarman dan Shela di Pacitan Viral di Medsos

- Jumat, 10 Oktober 2025 | 15:09 WIB
Fenomena sosial: Pernikahan Tarman (74) dan Shela (24) di Pacitan picu perdebatan tentang usia, mahar, dan makna cinta. Foto: Tangkapan Layar.
Fenomena sosial: Pernikahan Tarman (74) dan Shela (24) di Pacitan picu perdebatan tentang usia, mahar, dan makna cinta. Foto: Tangkapan Layar.

Meski sederhana, akad tersebut menjadi simbol kuat bahwa dalam kehidupan, keinginan untuk bersatu kadang lebih besar daripada segala logika yang menentang.

Baca Juga: Viral Pasangan Tarman dan Shela, Cinta Tak Kenal Umur, Mahar Tak Main-main Nan Fantastis

Mahar Rp 3 Miliar: Antara Cinta dan Persepsi

Jumlah mahar itu memang mencengangkan. Namun, apakah cinta harus dinilai dari nominal?

Mahar hanyalah symbol dan seperti simbol lainnya, maknanya bergantung pada niat pemberi dan penerima.

Bagi Tarman, mungkin itu adalah bentuk tanggung jawab dan penghargaan. Bagi Shela, bisa jadi itu adalah tanda kesungguhan.

Bagi masyarakat, angka itu menjadi cermin: bahwa setiap orang memandang cinta dari sudut yang berbeda.

Gelombang di Dunia Maya

Ketika video itu viral, warganet pun terbelah. Ada yang memberi doa dan dukungan, ada pula yang mengkritik keras.

“Kalau sudah jodoh, siapa yang bisa melarang?” tulis seorang pengguna Instagram.

“Usia segitu menikahi gadis muda, kasihan,” komentar lainnya.

Baca Juga: Fenomena Sosial Pernikahan Tarman- Shela: Antara Cinta dan Norma yang Sesungguhnya

Fenomena ini memperlihatkan satu hal, di era digital, batas antara ruang privat dan publik nyaris hilang. Setiap keputusan pribadi bisa menjadi bahan perdebatan nasional, bahkan sebelum kita sempat memahami konteksnya.

Lebih Dalam dari Sebuah Pernikahan

Jika ditarik ke konteks sosial yang lebih luas, kisah Tarman dan Shela bukan sekadar tentang usia dan uang. Ini adalah tentang cara kita, sebagai masyarakat, menilai kebahagiaan orang lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X