Gaji Baru ASN Berlaku Oktober 2025, Pembayaran Dirapel November

- Senin, 13 Oktober 2025 | 11:20 WIB
ASN mengikuti apel pagi di kantor pemerintahan usai diumumkannya kenaikan gaji dan sistem total reward berbasis kinerja. Foto: Ilustrasi PNS.
ASN mengikuti apel pagi di kantor pemerintahan usai diumumkannya kenaikan gaji dan sistem total reward berbasis kinerja. Foto: Ilustrasi PNS.

Sistem ini akan mengaitkan tunjangan dan remunerasi ASN dengan hasil evaluasi kinerja individu. Artinya, ASN dengan capaian kinerja tinggi akan mendapatkan penghargaan finansial yang lebih besar.

“Ini bagian dari reformasi birokrasi. Kami ingin sistem penggajian ASN tidak lagi hanya berbasis golongan, tetapi juga hasil kerja,” ungkap Deputi SDM Aparatur KemenPANRB.

Dengan sistem ini, pemerintah berharap tercipta birokrasi yang lebih adil, transparan, dan produktif.

Baca Juga: Jurnalis Palestina Saleh Aljafarawi Tewas Tertembak Saat Liputan di Gaza

Dampak Ekonomi

Kebijakan kenaikan gaji ASN 2025 dinilai sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai negeri di tengah tantangan ekonomi global.

Kenaikan ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat serta mendorong konsumsi domestik menjelang akhir tahun.

Data BPS menunjukkan, saat ini terdapat lebih dari 4,2 juta ASN di seluruh Indonesia, yang artinya kebijakan ini akan berdampak langsung terhadap jutaan keluarga.

Jadwal Pencairan dan Mekanisme Pembayaran

Proses pencairan gaji baru dijadwalkan berlangsung pada awal November 2025, setelah seluruh instansi menyelesaikan penyesuaian data kepegawaian dan sistem pembayaran.

"Rapelan akan dibayarkan bersama gaji bulan November. ASN akan menerima dua bulan gaji sekaligus,” kata perwakilan dari Ditjen Anggaran Kemenkeu.

Pemerintah juga memastikan tidak ada potongan terhadap gaji rapel tersebut. Semuanya akan dibayarkan penuh sesuai ketentuan baru.

Baca Juga: Kronologi dan Fakta Lengkap Kematian Jurnalis Palestina di Tengah Gencatan Senjata Gaza

Tanggapan ASN

Kabar kenaikan gaji ini disambut positif oleh para ASN. Banyak yang menyebut kebijakan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X