Di Balik Kecepatan Whoosh, Pemerintah Hadapi Tantangan Utang Proyek KCIC

- Senin, 13 Oktober 2025 | 16:09 WIB
Kereta cepat Whoosh melaju kencang. Pemerintah kini berpacu mencari solusi pembayaran utang tanpa APBN.
Kereta cepat Whoosh melaju kencang. Pemerintah kini berpacu mencari solusi pembayaran utang tanpa APBN.

SEWAKTU.com - Di stasiun Padalarang, suara khas Whoosh terdengar meluncur cepat, nyaris tanpa bunyi gesekan. Penumpang turun dengan senyum lega. Mereka baru menempuh jarak Jakarta-Bandung hanya dalam 40 menit, waktu yang dulu hampir mustahil.

Namun di balik kecepatan yang mengagumkan itu, pemerintah kini tengah berpacu dalam hal lain, membayar utang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), yang nilainya tidak kecil.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengakui, proyek kebanggaan nasional itu menyisakan pekerjaan rumah besar.

Pemerintah sedang mencari cara agar pembiayaan utang KCIC tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Beda Sikap Mensesneg dan Menkeu soal Utang Whoosh, Ini Penjelasannya

"Sudah dibicarakan untuk mencari skema supaya beban keuangan itu bisa dicarikan jalan keluar,” ujar Prasetyo di depan kediaman Presiden Prabowo Subianto, Minggu (12/10/2025) malam.

Menurut Prasetyo, meski menimbulkan polemik, Whoosh tetap layak diperjuangkan.

"Ini moda transportasi yang nyata membantu aktivitas masyarakat. Mobilitas dari Jakarta ke Bandung jadi jauh lebih efisien,” katanya.

Tak berhenti di situ, Prasetyo juga mengisyaratkan rencana memperluas jalur hingga ke Surabaya.

"Kita ingin ini berkembang. Tidak hanya Jakarta–Bandung, tapi juga ke Jakarta–Surabaya,” ujarnya penuh keyakinan.

Bagi banyak orang, gagasan ini terdengar ambisius. Tapi bagi pemerintah, ini adalah visi jangka panjang menuju jaringan transportasi cepat yang menyatukan Pulau Jawa.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skema Baru untuk Bayar Utang Proyek Whoosh

Menkeu Purbaya: Jangan Sentuh Uang Negara

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memilih berhitung lebih hati-hati. Ia menolak keras wacana penggunaan APBN untuk membayar utang proyek KCIC.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X