SEWAKTU.com - Siang hari terasa seperti oven. Banyak warga mengeluh keringat tak berhenti menetes, bahkan meski hanya duduk di dalam rumah.
Cuaca yang begitu panas akhir-akhir ini ternyata bukan tanpa alasan dan BMKG punya penjelasannya.
Deputi Bidang Meteorologi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Guswanto, mengatakan bahwa suhu panas yang kini dirasakan masyarakat terjadi karena pergeseran posisi semu matahari ke arah selatan.
Fenomena ini merupakan siklus tahunan yang selalu terjadi setiap menjelang akhir tahun.
Baca Juga: Kenapa Akhir-akhir Ini Cuaca Terasa Panas Banget? Begini Penjelasan BMKG
"Sekarang posisi matahari sudah berada di selatan wilayah Indonesia, makanya terasa sangat panas,” ujar Guswanto saat ditemui di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).
Ia menambahkan, minimnya pertumbuhan awan hujan di wilayah selatan menjadi alasan mengapa sinar matahari terasa lebih menyengat.
Saat langit bersih tanpa awan, panas matahari langsung menghantam permukaan bumi tanpa penghalang.
"Karena awan hujan sudah jarang, sinar matahari langsung menyinari permukaan bumi. Jadi wajar terasa lebih panas,” jelasnya.
Meski banyak yang merasa suhu akhir-akhir ini tak biasa, BMKG memastikan kondisi tersebut masih dalam batas normal. Rata-rata suhu maksimum di berbagai daerah Indonesia berkisar 31 hingga 34 derajat Celsius, angka yang masih aman dan lazim terjadi saat peralihan musim.
Baca Juga: ASN Siap-siap Full Senyum! Kenaikan Gaji dan Sistem Baru Segera Berlaku
"Temperatur maksimum di Indonesia memang sekitar 31–34 derajat Celsius, jadi belum masuk kategori ekstrem,” tegasnya.
BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap paparan sinar matahari langsung, terutama saat beraktivitas di luar ruangan.
Gunakan pelindung seperti topi, kacamata hitam, atau tabir surya, serta perbanyak konsumsi air putih agar tubuh tetap terhidrasi.
Artikel Terkait
Kronologi dan Fakta Lengkap Kematian Jurnalis Palestina di Tengah Gencatan Senjata Gaza
Saleh Aljafarawi dan Pertaruhan Nyawa Jurnalis di Jalur Api Gaza
Kenaikan Gaji PNS 2025 Resmi Berlaku Oktober, Segini Besaran Gaji yang Diterima!
Fraksi PDI Perjuangan Beri Catatan Kritis terhadap Empat Raperda Kota Bandung 2025
Perpres 79 Tahun 2025, Gaji PNS Naik 8-12 Persen, Berikut Jadwal Pembayarannya
Gaji Baru ASN Berlaku Oktober 2025, Pembayaran Dirapel November
ASN Siap-siap Full Senyum! Kenaikan Gaji dan Sistem Baru Segera Berlaku