Pemerintah Daerah Ramai-Ramai Lantik PPPK, Apa Dampaknya?

- Selasa, 21 Oktober 2025 | 11:04 WIB
Pelantikan PPPK di daerah menjadi simbol mempercepat penataan tenaga honorer. Foto: Istimewa.
Pelantikan PPPK di daerah menjadi simbol mempercepat penataan tenaga honorer. Foto: Istimewa.

Selain itu, dalam Surat Edaran MenpanRB No. B/1234/M.SM.01.00/2025, pemerintah mendorong percepatan pengangkatan PPPK untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis dasar di seluruh daerah.

Baca Juga: 10 Ribu ASN Baru di Daerah Dilantik, Akankah Jadi Harapan Baru untuk Para Honorer?

Dampak terhadap Daerah

Lonjakan jumlah PPPK membawa dampak ganda bagi daerah:

  1. Positif: banyak tenaga honorer akhirnya memperoleh kepastian status dan jaminan kesejahteraan yang lebih baik.
  2. Tantangan: beban belanja pegawai di APBD naik signifikan.
  3. Administratif: beberapa daerah masih terkendala penetapan NIP PPPK dan penyusunan data kepegawaian elektronik.

Gubernur Sultra bahkan menyebut, “jumlah besar PPPK menjadi kekuatan baru sekaligus tantangan. Kita harus pastikan mereka benar-benar berkontribusi, bukan sekadar bertambah di daftar pegawai.”

Bagi para pegawai yang baru diangkat, SK PPPK bukan sekadar dokumen, tapi bukti perjuangan panjang.

Siti Nurjanah, guru honorer dari Kabupaten Konawe, mengaku meneteskan air mata saat menerima SK.

"Sudah 14 tahun saya mengajar tanpa status. Sekarang akhirnya diakui,” katanya lirih.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu 2025, Peluang Baru untuk Tenaga Honorer

Cerita seperti Siti menggambarkan esensi program ini seperti memberi pengakuan pada tenaga pengabdian yang selama ini berada di ruang abu-abu.

Namun para analis kepegawaian mengingatkan, peningkatan jumlah PPPK harus diimbangi dengan sistem penilaian kinerja yang transparan, agar tidak menambah masalah baru dalam birokrasi.

Dengan sisa waktu hingga 2025, pemerintah menargetkan seluruh tenaga non-ASN yang memenuhi syarat sudah memiliki kejelasan status.

BKN juga menyiapkan sistem digitalisasi NIP PPPK dan dashboard kepegawaian terpadu agar validasi data lebih cepat.

Jika berjalan sesuai rencana, maka 2025 bisa menjadi tahun transisi birokrasi terbesar dalam dua dekade terakhir, di mana tenaga honorer yang dulu dianggap 'pinggiran', kini jadi bagian resmi dari mesin pemerintahan.

Baca Juga: Dari Honorer ke PPPK Paruh Waktu: Jalan Baru Menuju Kepastian

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X