Peserta BPJS Menunggak Bisa Bernapas Lega, Pemerintah Siapkan Dana Pemutihan Besar-besaran

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:32 WIB
Pemerintah menyiapkan dana Rp20 triliun untuk pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan, menyasar peserta miskin dan tidak mampu yang terdaftar dalam DTSEN. (Sewaktu.com)
Pemerintah menyiapkan dana Rp20 triliun untuk pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan, menyasar peserta miskin dan tidak mampu yang terdaftar dalam DTSEN. (Sewaktu.com)

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa dana pemutihan telah dialokasikan dalam APBN 2026.

Pemerintah menyiapkan Rp20 triliun untuk mendukung program penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.

"Untuk tahun 2026 sudah siap. Rp20 triliun sudah kami anggarkan,” ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga: Perjalanan Hidup Ki Anom Suroto, Maestro Wayang Kulit dari Klaten yang Abadi

Selain soal anggaran, pemerintah juga mendorong BPJS Kesehatan melakukan perbaikan sistem manajemen.

Mulai dari pemanfaatan teknologi informasi (IT), efisiensi program, hingga peningkatan akurasi data peserta agar tidak terjadi tumpang tindih antara peserta mandiri dan PBI.

Purbaya menegaskan, langkah pemutihan ini tidak hanya sebatas keringanan, tetapi juga momentum memperbaiki sistem pengelolaan BPJS agar lebih efisien dan tepat sasaran.

Dengan kebijakan pemutihan ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat miskin yang terhambat mengakses layanan kesehatan akibat tunggakan lama.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan memastikan setiap warga negara mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang layak.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X