Viral Emak-emak Bawa Motor di Jalan Raya, Pelat Nomor Berlaku Hingga Tahun 2031

- Rabu, 31 Mei 2023 | 14:55 WIB
Viral Emak-emak Bawa Motor di Jalan Raya, Pelat Nomor Berlaku Hingga Tahun 2031 (Tangkapan Layar/Twitter @wargakita)
Viral Emak-emak Bawa Motor di Jalan Raya, Pelat Nomor Berlaku Hingga Tahun 2031 (Tangkapan Layar/Twitter @wargakita)

SEWAKTU.com -- Sebuah peristiwa menarik mengemuka di dunia maya saat sebuah foto pelat nomor kendaraan motor Suzuki Hayate yang masih berlaku hingga tahun 2031 menjadi sorotan warganet.

Unggahan viral soal pelat nomor Suzuki Hayate berlaku hingga tahun 2031 itu dengan cepat menyebar di berbagai akun media sosial, mulai dari Twitter hingga Instagram.

Postingan yang diunggah oleh akun Twitter @wargakita memperlihatkan sebuah motor Suzuki Hayate dengan pelat nomor warna putih.

Baca Juga: Kondisi Terkini Rombongan Wabup Pangandaran Pasca Kecelakaan Beruntun, Sopir Patwal Luka-luka

Yang menarik adalah masa berlaku pelat nomor Suzuki Hayate yang dibawa seorang emak-emak tersebut ternyata akan habis pada Bulan Juli tahun 2031.

Berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia, umumnya masa berlaku pelat nomor kendaraan habis setiap 5 tahun.

Pemilik kendaraan harus melakukan registrasi ulang dengan memeriksa nomor mesin, nomor rangka, dan mendapatkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang baru.

Baca Juga: Nonton Film Spider-Man: Across the Spider-Verse Sub Indo yang AMAN Tanpa Iklan Selain via Rebahin dan LK21

Beberapa komentar muncul di antara para warganet dalam menanggapi unggahan viral motor Suzuki Hayate yang memiliki masa berlaku pelat nomor hingga 2031.

"wkwk udah gak bayar pajak 5 tahun, bikin plat bodong pula salah pula," tulis akun @330******.

"salah cetak itu ketuker angkanya," tambah @pha********.

Baca Juga: Menyayat Hati, Kisah Anak SD Pindah ke SLB karena Sering Dibully Teman Sekelasnya

Jika motor atau mobil baru keluar pada tahun 2023, maka masa berlaku pelat nomornya akan habis pada tahun 2028.

Jadi, Suzuki Hayate dengan pelat nomor yang berlaku hingga 2031 tampaknya telah melangkahi proses tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aufa Afgrynadika

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X