Viral Emak-emak Bawa Motor di Jalan Raya, Pelat Nomor Berlaku Hingga Tahun 2031

- Rabu, 31 Mei 2023 | 14:55 WIB
Viral Emak-emak Bawa Motor di Jalan Raya, Pelat Nomor Berlaku Hingga Tahun 2031 (Tangkapan Layar/Twitter @wargakita)
Viral Emak-emak Bawa Motor di Jalan Raya, Pelat Nomor Berlaku Hingga Tahun 2031 (Tangkapan Layar/Twitter @wargakita)

Setelah ditelusuri melalui laman resmi dipendajatim, pelat nomor tersebut memang terdaftar sebagai Suzuki warna putih biru yang keluar pada tahun 2012.

Masa berlakunya sebenarnya telah habis sejak tahun 2017.

Baca Juga: Daftar Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang Disita KPK, Tersebar di Jakarta dan Yogyakarta

Hal yang menarik perhatian adalah pelat nomor yang terpasang pada motor ini memiliki masa berlaku yang akan habis pada tahun 2031.

Hal ini menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet.

Sebagaimana diketahui, pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor adalah atribut resmi kendaraan.

Pelat nomor kendaraan merupakan identitas resmi yang diterbitkan langsung oleh kepolisian, termasuk informasi mengenai masa berlaku kendaraan bermotor tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aufa Afgrynadika

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X