"Saksi-saksinya pun jelas dan buktinya juga semuanya jelas bahwa Pegi berada di Bandung saat kejadian," tegas Nasruddin. Hal ini menekankan bahwa Pegi tidak berada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi.
Nasruddin berharap Polda Jabar dapat menunjukkan bukti sah yang menguatkan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan. Jika tidak, Nasruddin menuntut agar Pegi segera dibebaskan.
"Jika Polda Jabar tidak bisa menunjukkan bukti yang sah, Pegi harus dibebaskan," tutup Nasruddin.