news

FANTASTIS! Ini Daftar Barang Bukti Kasus Korupsi PT Timah yang Menjerat Harvey Moeis, Ada Mobil Mewah Hingga Tas Branded

Senin, 22 Juli 2024 | 19:57 WIB
Helena Lim dan Harvey Moeis, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun. (Foto/Istimewa.)

SEWAKTU.com -- Barang bukti kasus korupsi PT Timah terungkap saat sidang lanjutan korupsi PT Timah yang menjerat Harvey Moeis dan Helena Lim.

Berikut adalah rincian barang bukti dalam kasus dugaan korupsi PT Timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan dua tersangka, Harvey Moeis dan Helena Lim, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Kejagung juga menyerahkan bukti-bukti terkait kasus korupsi ini, termasuk tumpukan uang dalam berbagai mata uang dan tas-tas mewah.

Baca Juga: DENDAM Aep Terbalaskan Lewat Kasus Vina Cirebon, Pernah Digerebek Warga Bawa Cewek karena Hadi Cs

"Barang bukti berupa elektronik, dokumen, dan lainnya telah diserahkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, pada 22 Juli 2024.

Dalam konferensi pers, Kejari memperlihatkan barang bukti korupsi yang melibatkan Harvey Moeis dan Helena Lim.

Tumpukan uang hasil korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 itu disusun menjadi gunungan.

Baca Juga: Penampilan Terkini Harvey Moeis Usai Kasus Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Ada Bukti Uang Miliaran

Uang yang disita dari Helena Lim terdiri dari pecahan mata uang dollar Singapura dan rupiah.

"Uang dalam bentuk dolar Singapura (SGD) sebesar 2 juta SGD dalam pecahan 1.000 SGD, uang rupiah sebesar Rp10 miliar dalam pecahan Rp100 ribu, serta uang rupiah sejumlah Rp1.485.000.000," ungkapnya.

Selain itu, ada 37 tas branded, 2 jam tangan merek Richard Mille, dan 45 perhiasan.

Untuk properti dan kendaraan, Helena Lim memiliki 6 unit bidang tanah dan bangunan dengan rincian 4 unit di Jakarta Utara dan 2 unit di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Habis Dirujak Netizen, Wanda Hara Akhirnya Minta Maaf Usai Pakai Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB