news

Dari Vonis 20 Tahun Penjara, Jessica Wongso Bebas Bersyarat dan Hanya Jalani 8 Tahun Masa Tahanan

Minggu, 18 Agustus 2024 | 18:15 WIB
Jessica Wongso akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah mendekam selama delapan tahun dipenjara. (YouTube/tvOneNews)

Peraturan tersebut mengatur mengenai syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat.

Kasus pembunuhan yang melibatkan Jessica Wongso terhadap sahabatnya sendiri, Wayan Mirna Salihin, melalui racun sianida yang dicampurkan ke dalam kopi, sempat menghebohkan publik pada tahun 2016.

Kini, dengan pembebasan bersyarat yang diterimanya, Jessica akan memulai babak baru dalam kehidupannya di luar penjara.***

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB