news

Sudah Berlangsung 5 Tahun Lalu, KPK Periksa Ahok Terkait Dugaan Korupsi LNG di Pertamina

Jumat, 10 Januari 2025 | 16:12 WIB
Basuki Tjahaja Purnama Atau Ahok

SEWAKTU.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada Kamis (9/1/2025).

Politikus PDI Perjuangan itu dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina.

Dilansir Sewaktu.com dari detikcom, Tessa Mahardhika Sugiarto selaku juru bicara KPK menyampaikan bahwa pemeriksaan Ahok fokus pada potensi kerugian yang dialami Pertamina pada tahun 2020.

“Saksi BTP alias A didalami terkait potensi kerugian USD337 juta akibat kontrak-kontrak LNG milik Pertamina,” ujar Tessa melalui keterangan tertulis, Jumat (10/1/2025).

Baca Juga: Mewah! Xiaomi Siap Rilis Tablet Terbaru dengan Chipset Snapdragon 8 Elite, Kapasitas Baterai Hingga 10.000mAh

Tessa belum mengungkap detail keterangan yang disampaikan Ahok kepada penyidik.

Namun, usai pemeriksaan, Ahok mengakui adanya temuan yang dinilai janggal selama dirinya menjabat sebagai komisaris utama.

Permintaan Dewan Komisaris Jadi Sorotan

KPK juga menggali informasi seputar permintaan Dewan Komisaris (Dekom) kepada direksi Pertamina untuk mendalami enam kontrak LNG. Data ini dicatat untuk melengkapi proses pemberkasan kasus tersebut.

Baca Juga: Tak Betah di Rumah Aman, Lolly Kabur dan Datangi Razman Nasution, Sikap Nikita Mirzani?

“Didalami juga permintaan Dekom kepada Direksi terkait enam kontrak LNG Pertamina tersebut,” lanjut Tessa.

Kasus dugaan korupsi pengadaan LNG ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya.

Kasus ini mencuat setelah mantan Direktur Utama Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, divonis bersalah dalam perkara serupa.

Baca Juga: TEGAS! Pemerintah Tolak Penjualan iPhone 16 di Indonesia, Terkecuali Apple Lakukan Hal Ini

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB