Setelah perbuatan keji tersebut, Zack dan Sinta mencoba melarikan diri ke wilayah Jawa. Namun, mereka berhasil ditangkap oleh polisi pada Rabu (8/1/2025) malam dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini telah mengguncang masyarakat dan menimbulkan keprihatinan mendalam. Pihak kepolisian berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman setimpal bagi para pelaku.
“Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan jika melihat adanya tanda-tanda kekerasan terhadap anak. Kami akan memastikan kasus ini diproses secara hukum,” tegas Kombes Wira.***