news

Dikepung Ratusan Polisi, Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Menyerah' Ditangkap Aparat

Rabu, 15 Januari 2025 | 11:50 WIB
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol akhirnya resmi ditangkap oleh aparat penegak hukum Korea Selatan. Foto: AP Photo.

SEWAKTU.com- Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan akhirnya berhasil ditangkap aparat penegak hukum Korea Selatan.

Penangkapan Yoon Suk-yeol dilakukan sehubungan kasus darurat militer pada Desember 2024 lalu. Ia ditangkap dari lembaga anti korupsi Korea Selatan.

Badan Penyelidikan Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) serta pihak kepolisian pada Rabu (15/1) pagi waktu setempat.

Ratusan aparat keamanan Korea Selatan mengepung kediaman Yoon Suk-yeol di Hannam-dong, Seoul pada Rabu (15/1) pagi.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Bogor Akan Panggil Perumda Pasar Tohaga Terkait Gugatan Pengelola MCK Pasar

Tim penyidik CIO dibantu oleh ratusan polisi yang sudah siaga untuk mengantisipasi pengadangan oleh pasukan pengamanan presiden.

Saat mengepung kediaman Yoon Suk-yeol, pihak penyidik tidak mendapat perlawanan berarti dari pihak paspamres.

Kuasa Hukum Yoon Suk-yeol sempat membujuk penyidik agar tidak menangkap sang presiden. Ia menyebut Yoon Suk-yeol akan datang sendiri untuk keperluan pemeriksaan.

Namun, penyidik menolak bujukan tersebut dan tetap mengeksekusi surat perintah penangkapan Yoon Suk-yeol.

Dikutip dari Associated Press, Yoon Suk-yeol merilis pesan video sebelum ditangkap dan menyebut "hukum telah sepenuhnya runtuh di negara ini."

Yoon mengaku memenuhi permintaan penyidik untuk menghindari bentrokan antara paspampres an aparat penegak hukum setempat.

Baca Juga: Sering Disebut Dalang Kriminilisasi Kasus Hasto Kristiyanto, Jokowi: Itu kan proses hukum..

CIO sendiri menyatakan berhasil menangkap Yoon pada pukul 10.33 pagi waktu setempat atau pukul 8.33 WIB. Yoon kemudian dibawa dengan kawalan konvoi SUV berwarna hitam ke markas CIO.

CIO diketahui memimpin investigasi gabungan bersama polisi dan militer terkait darurat militer Yoon Suk-yeol pada Desember 2024 lalu. Yoon diperkarakan dengan tuduhan pemberontakan dan penyelewengan wewenang dalam kasus tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB