SEWAKTU.com - Kasus mutilasi tragis yang melibatkan seorang wanita di Ngawi, Jawa Timur akhirnya terungkap.
Pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri. Polisi menyebut motif utama pembunuhan ini adalah rasa sakit hati dan cemburu.
Sebelumnya, warga Jawa Timur dihebohkan oleh penemuan potongan tubuh manusia yang dibuang di beberapa lokasi, mulai dari Desa Sawi di Kecamatan Watu Limo, Trenggalek, hingga wilayah Ponorogo.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa korban adalah Uswatun Hasanah, seorang wanita asal Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Kronologi Kejadian
Polisi mengungkap bahwa korban dibunuh di kamar 301 sebuah hotel di Kediri. Potongan tubuh korban kemudian ditemukan dalam sebuah koper besar yang dibuang di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, pada 23 Januari 2025.
Pelaku, Rohmad Hartanto, yang berasal dari Tulungagung, diketahui sebagai suami siri korban. Ia berhasil ditangkap di Madiun setelah polisi melakukan pengejaran intensif.
Menurut Kombes Pol Farman, pelaku mengaku sakit hati dan cemburu setelah memergoki korban membawa pria lain ke tempat kosnya.
"Pelaku mengakui cemburu karena korban ketahuan memasukkan pria lain ke kos-kosannya. Selain itu, korban sering meminta uang kepada pelaku," ujar Farman.
Hubungan keduanya juga semakin memanas karena korban tidak terima dengan fakta bahwa pelaku memiliki anak kedua dari istri sahnya.
"Korban bahkan sempat meminta pelaku untuk menghilangkan anak kedua tersebut," tambah Farman.