Pelaku Mutilasi Mayat Wanita dalam Koper di Ngawi Ditangkap! Sempat Dikira Suami Siri Ternyata Bukan

- Senin, 27 Januari 2025 | 18:32 WIB
Pelaku mutilasi perempuan 29 tahun di Ngawi, akhirnya berhasil diringkus petugas Polda Jawa Timur. (Foto Dok Radar Madiun)
Pelaku mutilasi perempuan 29 tahun di Ngawi, akhirnya berhasil diringkus petugas Polda Jawa Timur. (Foto Dok Radar Madiun)

SEWAKTU.com - Kasus mutilasi tragis yang melibatkan seorang wanita di Ngawi, Jawa Timur akhirnya terungkap.

Pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri. Polisi menyebut motif utama pembunuhan ini adalah rasa sakit hati dan cemburu.

Sebelumnya, warga Jawa Timur dihebohkan oleh penemuan potongan tubuh manusia yang dibuang di beberapa lokasi, mulai dari Desa Sawi di Kecamatan Watu Limo, Trenggalek, hingga wilayah Ponorogo.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa korban adalah Uswatun Hasanah, seorang wanita asal Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Link Streaming Nonton Gratis Laga Indonesia vs Suriah U-20 Mandiri U-20 Challenge Series 2025, Laga Berat untuk Indra Sjafri?

Kronologi Kejadian

Polisi mengungkap bahwa korban dibunuh di kamar 301 sebuah hotel di Kediri. Potongan tubuh korban kemudian ditemukan dalam sebuah koper besar yang dibuang di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, pada 23 Januari 2025.

Pelaku, Rohmad Hartanto, yang berasal dari Tulungagung, diketahui sebagai suami siri korban. Ia berhasil ditangkap di Madiun setelah polisi melakukan pengejaran intensif.

Menurut Kombes Pol Farman, pelaku mengaku sakit hati dan cemburu setelah memergoki korban membawa pria lain ke tempat kosnya.

Baca Juga: Cerita Perjuangan Denada Cari Biaya Pengobatan Anaknya yang Mengidap Leukimia : Jual Semuat Tas Mewah, Hingga Datang Malaikat Bernama Feni Rose

"Pelaku mengakui cemburu karena korban ketahuan memasukkan pria lain ke kos-kosannya. Selain itu, korban sering meminta uang kepada pelaku," ujar Farman.

Hubungan keduanya juga semakin memanas karena korban tidak terima dengan fakta bahwa pelaku memiliki anak kedua dari istri sahnya.

"Korban bahkan sempat meminta pelaku untuk menghilangkan anak kedua tersebut," tambah Farman.

Baca Juga: Pj Bupati Bogor Tinjau Pelayanan Kesehatan Gratis di Bojonggede, Pastikan Anak dan Balita Bebas Stunting

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X