Masyarakat diimbau untuk memeriksa masa berlaku STNK dan segera melakukan perpanjangan agar tidak terkena sanksi sesuai aturan baru yang mulai berlaku pada April 2025.***
Masyarakat diimbau untuk memeriksa masa berlaku STNK dan segera melakukan perpanjangan agar tidak terkena sanksi sesuai aturan baru yang mulai berlaku pada April 2025.***