SEWAKTU.com — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan klarifikasi terkait isu pajak kendaraan pribadinya yang sempat menjadi sorotan publik.
Ia memastikan bahwa seluruh urusan administrasi pajak kendaraan telah diselesaikan.
Dalam pernyataan resminya, KDM mengungkapkan bahwa mobil Lexus miliknya kini telah terdaftar dengan pelat nomor Bandung, sesuai dengan domisili barunya.
"Yang saya miliki hari ini sudah, nomornya sudah Bandung. Tidak ada problem lagi dengan pajak," ujar Dedi Mulyadi saat ditemui di Kota Bandung, Sabtu (26/4/2025).
KDM menjelaskan bahwa sebelumnya kendaraan tersebut terdaftar di wilayah DKI Jakarta, namun kini telah resmi dipindahkan ke Bandung.
Proses perpindahan sekaligus pelunasan pajak kendaraan telah dituntaskan.
Baca Juga: Pemkot Bogor Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme, Dedi Rachim Minta Tindakan Tegas
"Kemarin berproblem pajak di Jakarta. Hari ini sudah kita bereskan seluruhnya. Sekarang nomornya sudah Bandung, nomor Jawa Barat," tambahnya.
Melalui klarifikasi ini, Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap aturan, termasuk dalam hal administrasi pajak kendaraan bermotor. (ADV)