SEWAKTU.com – Pemerintah Kabupaten Bogor secara resmi menetapkan Mata Air Ciburial di Kota Batu, Kecamatan Ciomas, sebagai kawasan heritage.
Kebijakan ini bertujuan untuk melestarikan sumber air bersejarah yang mengaliri Istana Bogor dan Istana Merdeka, Jakarta.
Penetapan tersebut diumumkan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Perumda Air Minum Tirta Kahuripan dengan empat badan usaha swasta, yang dihadiri langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
“Karena ini adalah sumber air pertama yang mengaliri istana negara, maka kita tetapkan sebagai kawasan heritage agar tidak dibongkar, tidak dibangun, dan tetap lestari,” ujar Rudy.
Baca Juga: Rudy Susmanto Dukung Penuh Satgas Anti-Premanisme, Tegaskan Sinergi dengan Polda Jabar
Kawasan 14 Hektare Dilarang untuk Pembangunan Baru
Dengan luas mencapai 14 hektare, kawasan Mata Air Ciburial kini dilarang dimanfaatkan untuk proyek pembangunan baru.
Seluruh instalasi air yang ada akan dipertahankan dalam bentuk aslinya, dan ekosistem vegetasi di sekitarnya akan terus dijaga.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pelestarian lingkungan, terutama menyikapi penurunan debit air yang mulai terdeteksi.
Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah membangun sumur resapan serta melakukan reboisasi di beberapa titik kawasan hutan untuk menjaga ketersediaan air bersih.
Baca Juga: PHK Massal Meningkat, Wali Kota Bandung Siapkan Program Padat Karya untuk Pekerja Terdampak
Kerja Sama B2B Gantikan Pendanaan APBN
Seiring berakhirnya dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Pemkab Bogor kini mendorong skema kerja sama Business to Business (B2B) antara Perumda Tirta Kahuripan dan pihak swasta.
Direktur Utama Perumda Tirta Kahuripan, Tedi Kurniawan, menyatakan bahwa saat ini layanan air minum telah menjangkau 29 dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor.