“SCM menyatukan layanan dasar yang dibutuhkan masyarakat, seperti pendampingan UMKM, kesehatan jiwa, dan pemberdayaan disabilitas. Ini bukan sekadar bantuan, tapi pemberdayaan berbasis ekosistem,” tambahnya.
SCM juga dilengkapi layanan rehabilitasi sosial, termasuk pelatihan kader psikososial untuk mendeteksi masalah kecanduan baru di masyarakat, seperti judi online dan pinjaman online (pinjol).
Direktur Utama RS Marzoeki Mahdi, Nova Riyanti, menyebut gangguan berjudi kini masuk kategori gangguan kejiwaan.
“Kami melatih 22 kader di Bogor untuk deteksi dini perilaku judi online menggunakan instrumen khusus. Ini penting karena masalah ini bisa berdampak pada pekerjaan, keuangan, hingga kehidupan keluarga,” ujarnya.
Hasil awal menunjukkan sejumlah warga telah mengakui keterlibatannya dalam judi online.
Diharapkan, para kader dapat mendeteksi lebih banyak kasus dan memberikan layanan rehabilitasi sosial yang dibutuhkan. (ADV)