SEWAKTU.com — Nama Topan Obaja Putra Ginting alias Topan Ginting kembali mencuat setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara senilai ratusan miliar rupiah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut itu diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di Kabupaten Mandailing Natal pada Kamis, 27 Juni 2025.
Setelah pemeriksaan, ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari PT Dalihan Natolu Group (DNG) untuk proyek jalan strategis di wilayah Sumatera Utara.
Dua proyek jalan yang menjadi sorotan dalam perkara ini adalah Pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp96 miliar dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp61,8 miliar.
Secara keseluruhan, nilai proyek yang diduga terkait dengan praktik korupsi ini mencapai Rp231 miliar.
Sehari usai penangkapan, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis, Medan, Selasa (1/7).
Proses penggeledahan dilakukan di bawah pengamanan ketat oleh personel Polrestabes Medan sebagai bagian dari upaya mendalami aliran suap yang melibatkan Topan.
Baca Juga: Diogo Jota dan Adiknya Tewas dalam Kecelakaan Tragis di Spanyol, Liverpool FC Sampaikan Belasungkawa
Sorotan publik tak hanya tertuju pada kasus hukum yang menjerat Topan, tetapi juga pada rekam jejak kariernya yang melesat cepat dalam birokrasi Pemerintah Kota Medan.
Beberapa warganet bahkan menyoroti kedekatan Topan dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Akun media sosial @opposisi6890 di platform X, misalnya, mengurai riwayat karier Topan Ginting yang disebut sebagai “anak emas” Bobby.
Karier Topan dimulai sebagai ASN Pemko Medan setelah lulus dari STPDN.