news

Aturan Baru Sirene & Strobo, TNI dan Polri Tegas Bertindak

Senin, 22 September 2025 | 15:04 WIB
Jenderal Agus Subiyanto saat menegaskan aturan penggunaan sirene dan strobo di acara TNI Fair 2025, Monas, Jakarta.

Merespons situasi ini, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengumumkan penghentian sementara penggunaan sirene dan strobo di jalan raya.

Baca Juga: Jakarta dalam Angka: Krisis Udara Kotor dan Macet Kronis

"Pengawalan tetap ada, tapi sirene bukanlah prioritas utama. Kalau tidak penting, jangan dibunyikan," jelasnya.

Saat ini, Polri sedang menyusun aturan baru untuk mencegah penyalahgunaan.

Jalan Raya Milik Bersama

Baik TNI maupun Polri menegaskan, jalan raya adalah ruang publik yang harus nyaman bagi semua. Dengan disiplin aparat, etika berlalu lintas bisa ditegakkan, sehingga tercipta rasa adil dan setara di jalan.***

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB