news

Korlantas Hentikan Sementara Penggunaan Strobo

Senin, 22 September 2025 | 15:08 WIB
Jenderal Agus Subiyanto saat menegaskan aturan penggunaan sirene dan strobo di acara TNI Fair 2025, Monas, Jakarta.

SEWAKTU.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan aturan penggunaan sirene dan strobo agar tidak disalahgunakan.

Peringatan ini disampaikan saat menghadiri TNI Fair 2025 di Monas, Jakarta, Minggu (21/9), sebagai respon atas keluhan publik.

Agus meminta jajaran Polisi Militer (POM) disiplin dan tidak menyalakan strobo sembarangan.

Baca Juga: Aturan Baru Sirene & Strobo, TNI dan Polri Tegas Bertindak

"Kalau tidak ada kondisi darurat, jangan digunakan. Saya pribadi jarang pakai strobo, dan tetap berhenti saat lampu merah,” ujarnya.

Menurut Agus, penggunaan sirene dan strobo hanya sah dalam pengawalan VVIP atau keadaan mendesak. Jika dipakai tanpa alasan, hal itu dianggap tidak etis dan merugikan kenyamanan pengguna jalan.

Baca Juga: Panglima TNI Tegaskan Aturan Penggunaan Sirene dan Strobo

Isu penyalahgunaan sirene sebelumnya ramai di media sosial, bahkan memunculkan kampanye protes berupa stiker di kendaraan.

Menanggapi hal ini, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho memutuskan untuk menghentikan sementara penggunaan sirene dan strobo di jalan raya.

Baca Juga: Respon Keluhan Publik, Panglima TNI Larang Penggunaan Strobo Sembarangan

"Pengawalan tetap berjalan, tapi sirene bukan prioritas. Kalau tidak penting, jangan dibunyikan,” tegasnya.

Baik TNI maupun Polri sepakat jalan raya adalah ruang publik yang harus nyaman bagi semua. Disiplin aparat menjadi kunci menjaga etika dan keselamatan berlalu lintas.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB