Pemerintah menargetkan proyek ini memberikan lima manfaat utama, antara lain menekan emisi karbon hingga 50–80 persen, meningkatkan porsi energi baru terbarukan, menghemat 20 persen lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), membuka lapangan kerja hijau, serta mendorong peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
“Semuanya akan dilakukan secara transparan dan terbuka, dengan standar yang sesuai Perpres,” tegas Rosan.
Dengan langkah ini, Bogor menjadi salah satu daerah pionir dalam transformasi pengelolaan sampah menjadi energi bersih, sejalan dengan agenda nasional menuju pembangunan berkelanjutan. (ADV)