Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menginstruksikan pengumpulan dana masyarakat secara kolektif.
Semua dana yang dikelola di tingkat provinsi, lanjutnya, bersumber dari dana operasional gubernur yang memang dialokasikan untuk kepentingan layanan rakyat.
“Tidak ada uang rakyat yang dikumpulkan. Dana operasional gubernur digunakan untuk pelayanan masyarakat. Sedangkan untuk tingkat provinsi, pengelolaannya dilakukan oleh bendahara yang ditunjuk Sekretaris Daerah,” tuturnya.
Dedi juga menyebut adanya Balai Pananggeuhan, wadah yang menampung sumbangan sukarela dari ASN untuk membantu warga yang membutuhkan.
Ia menegaskan, inisiatif itu tidak terkait dengan APBD maupun APBN.
“Uang itu murni dari para ASN, bukan dari anggaran pemerintah. Tujuannya untuk menolong sesama,” tegasnya.
Menurut Dedi, semangat gotong royong yang diusung dalam Gerakan Poe Ibu sejatinya telah lama hidup di masyarakat Jawa Barat.
Ia berharap inisiatif ini dapat terus berkembang, menjadi gerakan sosial yang memperkuat solidaritas antarwarga.
“Ini bukan kewajiban, hanya ajakan. Hari ini mungkin kita yang membantu orang lain, tapi bisa saja besok kita yang membutuhkan pertolongan. Di situlah pentingnya rasa saling menolong,” pungkasnya. (ADV)